Gorontalo (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi keamanan dan pemerintahan, Selasa (20/5/2025), menyikapi aksi demonstrasi mahasiswa terkait dugaan aksi premanisme di gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
RDP yang digelar di ruang Dulohupa tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Fadli Poha, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ir. La Ode Haimudi, anggota Komisi I lainnya, serta perwakilan dari TNI, Polri, BIN, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Menurut Fadli Poha, rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (19/5/2025), yang memprotes insiden dugaan pemukulan terhadap mahasiswa oleh sekelompok orang yang diduga preman. Laporan atas peristiwa itu telah disampaikan ke Polresta Gorontalo dan Polres Gorontalo.
“Dari hasil RDP, kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membentuk Satgas Terpadu Anti-Premanisme,” ujar Fadli usai rapat.
Selain itu, Komisi I DPRD meminta Polda Gorontalo segera menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut.
“Kami memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Polda Gorontalo untuk menuntaskan kasus ini. Jika tidak ada progres yang signifikan, kami akan berkoordinasi langsung dengan Mabes Polri,” tegasnya.
Fadli juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Terpadu Anti-Premanisme selaras dengan instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, yang meminta seluruh wilayah di Indonesia membentuk tim terpadu penanganan premanisme.
“Tim ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, BIN, pemerintah provinsi melalui Kesbangpol, serta Satpol PP, untuk menangani persoalan premanisme di masyarakat,” pungkasnya. (JM)
























