Home / Headline

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:36 WITA

BK Deprov Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi oleh PT PETS

Gorontalo (JM) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memeriksa seorang saksi terkait dugaan gratifikasi dari PT PETS kepada anggota DPRD. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025.

Wakil Ketua BK DPRD, Umar Karim, menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan merupakan masyarakat yang juga menjabat di salah satu posisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami sudah mengambil keterangan, dan dari pandangan BK, ada keterkaitan antara keterangan saksi dengan permasalahan yang sedang kami tangani,” ujar Umar Karim.

BK DPRD saat ini menangani tiga kasus sekaligus, yaitu dugaan gratifikasi, pelanggaran kode etik anggota DPRD, serta persoalan pengadaan makan dan minum.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada publik agar memberikan waktu kepada BK untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterangan saksi dinilai relevan dengan materi yang dilaporkan oleh pelapor. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, BK belum dapat menyampaikan seluruh informasi kepada publik.

“Proses ini akan tetap dilanjutkan. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar semua persoalan dapat diselesaikan secara profesional,” pungkas Umar Karim.

Share :

Baca Juga

Headline

Penambang Bone Bolango Demo DPRD Provinsi Gorontalo, Tuntut Perlindungan Wilayah Tambang Rakyat

Headline

Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Headline

Limonu Hippy Geram, Ungkap Masalah Plasma dan HGU Sawit di Dua Kabupaten

Headline

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Blank Spot di Desa Dulamayo Barat

Headline

Jhojo Rumampuk: Pernyataan Alyun Hippy Tidak Sesuai Kejadian Dan Fakta

Headline

Cegah Politik Identitas Bawaslu Boalemo Gandeng Tokoh Lintas Agama

Headline

Fadli Poha Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata Lewat Pemeriksaan Gratis

Headline

Komisi I Deprov Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Pemerintahan Desa Ayula Selatan