Home / Headline

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:36 WITA

BK Deprov Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi oleh PT PETS

Gorontalo (JM) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memeriksa seorang saksi terkait dugaan gratifikasi dari PT PETS kepada anggota DPRD. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025.

Wakil Ketua BK DPRD, Umar Karim, menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan merupakan masyarakat yang juga menjabat di salah satu posisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami sudah mengambil keterangan, dan dari pandangan BK, ada keterkaitan antara keterangan saksi dengan permasalahan yang sedang kami tangani,” ujar Umar Karim.

BK DPRD saat ini menangani tiga kasus sekaligus, yaitu dugaan gratifikasi, pelanggaran kode etik anggota DPRD, serta persoalan pengadaan makan dan minum.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada publik agar memberikan waktu kepada BK untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterangan saksi dinilai relevan dengan materi yang dilaporkan oleh pelapor. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, BK belum dapat menyampaikan seluruh informasi kepada publik.

“Proses ini akan tetap dilanjutkan. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar semua persoalan dapat diselesaikan secara profesional,” pungkas Umar Karim.

Share :

Baca Juga

Headline

Mahasiswa Desak Kapolda Gorontalo Tindak Tambang Ilegal Secara Adil

Headline

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan Pemerintahan dan Perkembangan Desa Bulota

Headline

DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Bentuk Pansus Pertambangan

Headline

Tindak Lanjuti Aksi Mahasiswa, Komisi I DPRD Gelar RDP dengan Aparat Keamanan

Headline

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Blank Spot di Desa Dulamayo Barat

Headline

Ketua DPRD Gorontalo Gelar Open House Idulfitri, Dihadiri Pejabat dan Warga

Headline

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Langsung PSU Pilkada Gorontalo Utara

Headline

Wapres BEM UNG Desak Rektor UNG Tuntaskan Janji untuk Korban KKN Dunggilata