GORONTALO (JM) – Gufran Yajitala, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mengecam keras sikap rektorat dan seluruh institusi kampus yang sejauh ini gagal menuntaskan janji mereka pasca-tragedi KKN yang menimpa mahasiswa di Desa Dunggilata, Kabupaten Bone Bolango. Tragedi KKN Desa Dunggilata menjadi satu pembelajaran serius bagi civitas akademika yang ada di Universitas Negeri Gorontalo.
“Jika benar ada pengkhianatan terhadap korban—baik dalam bentuk diabaikannya penderitaan fisik maupun trauma psikologis mereka—maka saya menilai ini sebagai kegagalan moral institusi,” tegas Gufran pada Rabu, 27/8/2025.
BEM UNG, lanjutnya, menyayangkan bahwa meski sudah diagendakan kebijakan seperti keringanan akademik dan pendampingan psikologis bagi korban, hingga akhir Agustus 2025, janji tersebut belum ada realisasi nyata.
“Korban masih menghadapi beban administratif penuh yang sama seperti mahasiswa reguler, belum adanya penyesuaian akademik—padahal mereka masih dalam proses pemulihan trauma,” ujarnya.
Gufran menyampaikan bahwa BEM UNG menuntut Rektor dan Universitas untuk menepati komitmen yang telah disampaikan secara terbuka.
“Kami mendesak Rektor dan Universitas tidak menganggap tragedi ini sebagai sekadar peristiwa yang telah berlalu. Korban butuh tindakan konkret—baik melalui fleksibilitas akademik, pendampingan psikologis profesional, maupun evaluasi sistem akademik yang kaku,” tambahnya.
Lebih jauh, Gufran menyerukan agar universitas mempertimbangkan dampak mental dan semangat belajar mahasiswa korban, serta menegaskan pentingnya transparansi terhadap komunitas kampus.
“Pihak universitas harus membuka ruang diskusi bersama korban dan perwakilan mahasiswa. Kami siap fasilitasi agar aspirasi ini sampai ke meja pimpinan. Kampus harus bertanggung jawab, bukan malah mempertahankan citra di muka publik lalu membiarkan korban menderita secara diam-diam,” tutupnya.
























