Home / Parlemen

Sabtu, 22 November 2025 - 17:22 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penguatan Sarana Penertiban Hewan Lepas di Boalemo

BOALEMO (JM) — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penertiban Hewan Lepas dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, 21/11/2025. Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh Harijanto Mamangkey.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembentukan Ranperda ini telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk fasilitasi Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui surat Gubernur tertanggal 13 November 2025.

Fraksi menilai regulasi penertiban hewan lepas penting untuk menghadirkan ketertiban umum dan menjamin keselamatan masyarakat. Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dianggap telah melakukan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Melalui pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menitipkan beberapa catatan, antara lain:

  • Penertiban hewan lepas bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, tetapi memerlukan keterlibatan pemilik ternak, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan camat.

  • Pemerintah daerah diminta menyiapkan sarana pendukung seperti kandang penampungan hewan, kendaraan operasional, serta SOP penertiban.

  • Diperlukan alokasi anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan perda, termasuk dukungan anggaran kepada Satpol PP.

  • Program pembinaan bagi pemilik hewan harus diprioritaskan agar regulasi tidak hanya bersifat menertibkan, tetapi juga edukatif.

Pada bagian kesimpulan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda Penertiban Hewan Lepas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Boalemo, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Hasil Survey Urutan Ketiga, Abdul Rahman Genti Siap Menangkan AHY di Pilpres 2024

Parlemen

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Setujui LPJ APBD 2021 Pemerintahan Bupati Saipul-Wabup Suharsi

Parlemen

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Parlemen

Rapat Evaluasi Komisi III, Beni Dorong OPD Percepat Perencanaan Tahun 2022

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Awasi Pemanfaatan Dana Hibah Masjid di Gorontalo Utara

Kabupaten Pohuwato

Nyaris Celaka, Ketua DPRD Pohuwato Geram Masih Ada Gudang Barang Dibangun di Marisa

Parlemen

DPRD Gorontalo Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah