GORONTALO (JM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi BEM Untuk Gorontalo, Senin (22/9/2025), menindaklanjuti aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, La Ode Haimudin, dan Sulyanto Pateda. Turut hadir anggota Komisi I, Femmy Udoki, sebagai representasi dari daerah pemilihan Bone Bolango.
Dalam pertemuan itu, DPRD dan massa aksi menyepakati penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap sejumlah tuntutan yang diajukan mahasiswa.
Ketua DPRD Thomas Mopili menyatakan lembaga legislatif siap menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami menerima apa yang menjadi tuntutan adik adik mahasiswa. Kami DPRD berkomitmen menjaga iklim demokrasi sekaligus menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan rakyat Gorontalo,” ujar Thomas dalam rapat.
Adapun poin tuntutan yang tertuang dalam fakta integritas antara lain:
- Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera merekomendasikan pemecatan anggota dewan Wahyudin Moridu terkait kasus video viral.
- Menuntut DPRD mengaudit seluruh anggaran perjalanan dinas anggota dewan.
- Menolak pengadaan mobil dinas serta renovasi kamar mandi rumah dinas gubernur senilai Rp5 miliar.
- Mendesak percepatan penganggaran pembangunan jalan Pinogu sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2026.
- Menyatakan akan melakukan aksi lanjutan bila tuntutan tidak diindahkan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, keadilan, dan konstitusi.
Dengan adanya penandatanganan fakta integritas tersebut, baik DPRD maupun massa aksi sepakat menjaga jalannya demokrasi di Provinsi Gorontalo.
























