GORONTALO (JM) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti rendahnya proyeksi pendapatan daerah dari sektor retribusi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/8/2025), menilai target Rp42 miliar yang diusulkan pemerintah terlalu pesimis.
“Tahun 2024 saja kita mampu mencapai Rp54 miliar. Bahkan hingga pertengahan 2025, pendapatan sudah mencapai Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” ujarnya.
La Ode yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan menilai tren pencapaian sebelumnya seharusnya dijadikan acuan realistis. Menurutnya, mempertahankan atau menaikkan target akan mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya menyarankan TAPD menaikkan target minimal Rp10 miliar dari usulan saat ini. Kalau bisa kembali seperti tahun 2024 yakni Rp54 miliar,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka evaluasi finalisasi KUA-PPAS 2026 yang merupakan kelanjutan rapat koordinasi Banggar dengan komisi-komisi DPRD.
Banggar berharap TAPD melakukan penyesuaian target dengan memperhitungkan potensi sektor retribusi, terutama bila didukung strategi intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
























