POHUWATO (JM) – Tindaklanjuti keluhan warga Randangan yang lahannya terdampak pembangunan Bendungan Randangan namun belum juga menerima pembayaran ganti rugi, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji dalam waktu dekat bakal menemui pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Provinsi Gorontalo.
Ini disampaikan Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Warga Randangan terkait pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Randangan. Selasa, (6/12/2022) di Aula DPRD Pohuwato.
“Insha Allah besok saya akan ke Balai Sungai untuk mempertanyakan tentang pembayaran ini. Kita akan meminta pembayarannya cepat dilakukan, karena telah lama rakyat menantikan pembayaran ini,” terang Idris Kadji
Seperti diketahui, proses pembayaran ganti rugi lahan milik warga ini telah berlangsung lama. Bahkan sejak pemerintahan sebelumnya. Saat itu di tahun 2020, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga pun telah menemui kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Provinsi Gorontalo, meminta percepatan pembayaran 14 bidang lahan milik warga Randangan.
Dalam pertemuannya itu Syarif berharap agar proses ganti rugi 14 bidang lahan dapat dipercepat, sehingga masyarakat yang terkena dampak bisa memanfaatkan hal itu untuk kepentingan mencukupi kehidupan hidup. (din)