Gorontalo (JM) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengalokasikan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Anggota Banggar, La Ode Haimudin, usai rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan 36 OPD Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Senin (5/5/2025).
Dalam rapat tersebut, La Ode mengungkapkan bahwa ditemukan alokasi anggaran yang tidak termasuk dalam skala prioritas dengan nilai mencapai sekitar Rp14 miliar. Padahal, menurutnya, anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan mendesak seperti penyelesaian Jalan Tanggidaa dan jalan di Desa Bubaa yang hampir putus.
“Insya Allah, alokasi yang bukan prioritas akan kita bicarakan kembali, karena bagaimanapun ini harus benar-benar memenuhi kriteria efisiensi anggaran,” ujar La Ode.
Ia juga menyampaikan bahwa total pergeseran anggaran pada tahun ini mencapai sekitar Rp105 miliar, yang direncanakan untuk dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanganan inflasi.
























