Home / Headline

Senin, 2 Juni 2025 - 20:20 WITA

Limonu Hippy Geram, Ungkap Masalah Plasma dan HGU Sawit di Dua Kabupaten

GORONTALO (JM) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat kerja Pansus di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (2/6/2025).

Menurut Limonu, di Kabupaten Pohuwato terdapat beberapa persoalan yang mencuat, khususnya terkait dengan program kemitraan plasma. Salah satu masalah yang disoroti adalah penempatan lahan plasma untuk masyarakat Popayato yang justru dialokasikan di wilayah Taluditi, yang secara geografis cukup jauh dari lokasi asal penerima.

“Hal ini menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lahan mereka. Selain itu, kami juga menemukan kasus di Wonggarasi, di mana lahan yang awalnya diperuntukkan untuk plasma oleh masyarakat setempat, kemudian dialihkan kepada pihak lain. Padahal nama-nama penerima sebelumnya telah ditetapkan,” kata Limonu.

Ia juga mengkritisi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban bagi hasil dengan petani plasma.

“Perusahaan tidak memiliki ketentuan jelas mengenai sistem bagi hasil. Bahkan, praktik pembagian hasil tidak sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” tegasnya.

Lebih lanjut, Aleg besutan Partai Gerinda itu menilai persoalan di Kabupaten Boalemo jauh lebih kompleks. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah lahan milik masyarakat telah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, namun petani plasma tidak mendapatkan hak atas hasil panen.

“Ada temuan bahwa lahan masyarakat yang diprogramkan sebagai lahan plasma tidak ditanami sawit, melainkan dijadikan jaminan pinjaman ke bank oleh pihak perusahaan. Ini bisa menjadi indikasi kuat adanya penipuan dan pembodohan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Limonu menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran investor. Ia mengakui bahwa daerah membutuhkan investasi untuk mendorong pembangunan. Namun, ia menekankan pentingnya kehadiran investor yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kita tidak anti-investor. Tapi kalau investor hanya datang untuk merugikan masyarakat dan pemerintah daerah, bahkan memicu kekacauan sosial, maka ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai investasi yang masuk justru merusak tatanan kehidupan masyarakat Gorontalo,” tutupnya. (JM)

Share :

Baca Juga

Headline

Kader Golkar Boalemo Sowan Ke Penjabup Sherman Moridu, Bahas Apa?

Headline

Ketua DPRD Gorontalo Gelar Open House Idulfitri, Dihadiri Pejabat dan Warga

Headline

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Persoalan Retribusi Lahan Eks HGU di Desa Tolotio

Headline

Wapres BEM UNG Kecam Wali Kota Gorontalo, Sebut Pernyataannya Lukai Dunia Akademik

Headline

DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Bentuk Pansus Pertambangan

Headline

APDESI Gorontalo Kecewa atas Sikap DPRD Soal Alokasi Dana Desa

Headline

Komisi I Deprov Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Pemerintahan Desa Ayula Selatan

Headline

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pos Pengamanan Mudik di Boalemo