Home / Headline / News

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:01 WITA

Wapres BEM UNG Kecam Wali Kota Gorontalo, Sebut Pernyataannya Lukai Dunia Akademik

Gufran Yadjitala, Wapres BEM Universitas Negeri Gorontalo

Gufran Yadjitala, Wapres BEM Universitas Negeri Gorontalo

GORONTALO (JM) — Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gufran Yajitala, mengecam pernyataan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dinilai telah merendahkan martabat Fakultas Hukum UNG beserta dosen dan civitas akademika.

Kecaman itu disampaikan Gufran menanggapi pernyataan Wali Kota saat merespons kritik akademik dan yuridis dari salah satu dosen Fakultas Hukum UNG terkait penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL).

“Jika seorang pejabat publik menerima kritik dari akademisi, maka jawaban yang diberikan seharusnya berbasis argumentasi ilmiah, bukan menyerang institusi pendidikan,” ujar Gufran, Senin (21/10/2025).

“Kritik akademik harus dijawab secara akademis dan substantif agar rakyat memperoleh nilai dan pendidikan publik yang benar, bukan malah dengan merendahkan institusi Fakultas Hukum UNG,” tambahnya.

Menurut Gufran, respon emosional yang ditunjukkan Wali Kota menunjukkan bahwa Tim Kerja Wali Kota (TKW) Bidang Hukum tidak mampu mengelola kritik secara profesional. Akibatnya, perdebatan yang seharusnya berada dalam ranah akademik justru melebar hingga menyinggung lembaga pendidikan.

Ia juga menegaskan bahwa Fakultas Hukum UNG merupakan institusi yang memiliki kontribusi besar di bidang hukum.

“FH UNG telah banyak melahirkan praktisi hukum, pejabat publik, penegak hukum, advokat, hingga akademisi nasional. Banyak pula dosen kami yang aktif di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN),” ungkapnya.

Atas pernyataan yang dinilai merendahkan tersebut, BEM UNG mendesak Wali Kota Gorontalo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

“Kami meminta agar Wali Kota segera menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ini bukan sekadar soal nama Fakultas Hukum UNG, tetapi tentang martabat dunia pendidikan dan akal sehat demokrasi,” tutup Gufran.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Usai Penetapan DPS, Ketua KPU Boalemo : Kami Pastikan Hak Konstitusi Semua Warga Negara Terpenuhi Dipilkada 2024

News

Resmikan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy Berpesan untuk Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

News

Di Hadapan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Progres Penertiban 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU

News

Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat

News

WTAB Dinilai Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN

News

Konsultasi ke BKN, Komisi I Deprov Gorontalo Dalami Aturan Larangan Rekrut Tenaga Ahli

News

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

News

Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan