Home / News

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:04 WITA

Minimalisir Tumpang Tindih Lahan Kawasan, Kementerian ATR/BPN Inisiasi Rakor Lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning

Nasional (JM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Rabu (05/02/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini maka kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah, tidak terulang lagi ke depan. Ini karena dulunya belum ada integrasi sistem dan integrasi data, dengan adanya program ini maka semua akan terpetakan,” terang Menteri Nusron usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

ILASP merupakan program yang dimulai dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program ini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

“Selama ini, banyak tumpang tindih lahan yang terjadi, seperti lahan sawit yang tumpang tindih dengan hutan, lahan transmigrasi, dan perumahan. Untuk itu, kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan yang ada dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di pertemuan ini menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). “Prinsipnya, kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana yang bisa diselesaikan,” ucapnya.

Komitmen kerja sama juga disampaikan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman. Ia berharap, kerja sama bisa diimplementasi dengan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian/lembaga terkait. “Karena kami juga bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka kami juga mohon bantuan dari Teman-teman di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ujarnya.

Program ILASP ini diharapkan dapat memberi solusi jangka panjang untuk penyelesaian konflik lahan yang sering mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini akan disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama, RA. Belinda Arunarwati Margono; beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari masing-masing lembaga. (LS/FA)

Share :

Baca Juga

News

Komisi IV Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Pembohongan PT. Royal Coconut

News

Pelatih Kritik Keputusan Tinju Tak Diberangkatkan ke POPNAS 2025

News

Sah..!!! Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah

News

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian di Lingkungan Birokrasi

News

Partai Gerindra Sumbang Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Kalsel

News

Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik

News

Pengda Babel Terverifikasi Faktual, Selangkah Lagi JMSI Jadi Kosntituen Dewan Pers

News

Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Jelaskan Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang