Home / News

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:08 WITA

Jaga Warisan Leluhur yang Bernilai Sejarah, Kampung Adat Kranggan yang Ada sejak Abad ke-15 Akhirnya Bersertipikat

Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Nasional,(JM) – Dua di antara ke-12 Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Selasa (06/08/2024) siang merupakan sertipikat untuk Kampung Adat Kranggan. Sertipikasi terhadap kawasan kampung adat tersebut dilakukan dalam rangka menjaga warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah.

Bahrun (29) anak dari Kolot Kisan, sebutan bagi Tetua Adat Kranggan mengungkapkan harapannya setelah mendapatkan sertipikat untuk Kampung Adat Kranggan. Ia ingin mengembangkan kampung adatnya menjadi cagar budaya yang terbuka untuk dikunjungi wisatawan.

“Alhamdulillah senang sekali ya. Ini adalah kehormatan buat kami. Ke depannya nanti kita akan kelola rumah adat ini menjadi salah satu cagar budaya dan juga destinasi wisata yang ada di Kota Bekasi. Pengelolanya dari masyarakat kampung adat, jadi pariwisata berbasis masyarakat. Jadi mudah-mudahan ini bisa didorong oleh sarana prasarana yang memadai,” ungkap Bahrun.

Kampung Adat Kranggan yang sudah eksis sejak abad ke-15 ini terletak di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Meski berada di pinggir kota metropolitan dengan pembangunan yang pesat, Kampung Kranggan masih mampu mempertahankan kearifan lokal dan tradisinya sampai saat ini.

Kampung ini dihuni oleh Masyarakat Kesepuhan Kranggan yang masih menjunjung tinggi adat istiadat dan memelihara tradisi secara turun-temurun. Sebelum adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bahrun mengaku pengurusan sertipikat sulit untuk dilakukan. Hingga pada tahun 2023, Museum dan Rumah Adat seluas 5.750 meter persegi dan 1.125 meter persegi tersebut akhirnya disertipikatkan dan diterbitkan Sertipikat Tanah Elektroniknya.

“Selama ini kita memang menunggu dan menunggu. Pada tahun 2000-an masyarakat Kampung Kranggan mencoba membuat sertipikat, namun sulit. Tapi alhamdulillah ada program PTSL, sertipikatnya kita dapat sekarang. Luar biasa,” tutur Bahrun.

Adapun pada kesempatan yang sama, Menteri AHY menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari 6 sertipikat hasil program PTSL; 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara; 1 sertipikat tanah wakaf untuk musala; 1 sertipikat rumah ibadah untuk gereja; serta 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

KPK Tahan Tersangka HTS Bersama Mantan Bupati Subang, Terkait Dugaan Gratifikasi

Kabupaten Boalemo

Ini Pesan Plt Bupati Hadiri Sosialisasi Aplikasi Sentuh Tanahku dan Loketku

News

Kasus Gugatan 100 Milyar llham Bintang, Hakim Sarankan Berdamai  

News

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Kabupaten Boalemo

Menanti Dominasi Partai Golkar dan PDIP di Pilkada Boalemo 2024

Kabupaten Boalemo

MARWAH dan Ratusan Bentor Warnai Pendaftaran Pilkada Boalemo

News

Bupati Non Aktif Kabupaten Boalemo Resmi Bergabung ke Partai Nasdem

News

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Minyak Goreng Oplosan, Tiga Orang Jadi Tersangka