Home / Kabupaten Boalemo

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:06 WITA

Sekda Sherman Moridu Pimpin Rapat Pimpinan Triwulan III

BOALEMO (JM) — Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM mewakili Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si membuka rapat pimpinan (RAPIM) Triwulan III ,bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, Rabu (13/10/2021).

Rapat tersebut di hadiri Asisten II Setda Boalemo Fatlina Podungge,S.Pd,M.Si,Kabag Pembangunan Drs.Taufik Kumali,MM dan pimpinan OPD.  Dalam penyampainnya Sekda Sherman mengatakan bahwa rapat pimpinan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi anggaran triwulan III,sebagaimana diingatkan kepada Bapak dan ibu pimpinan OPD.

Hal ini, telah kita sepakati dalam penandatanganan fakta integritas,tetapi masih ada OPD yang belum mencapai target,yang seharusnya bulan agustus sudah mencapai 80 porsen. Evaluasi seperti ini,saya tahu persis dilimpahkan kepemimpinan berikutnya,selain Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengevaluasi anggaran setiap triwulan.

Tentunya kita di daerah mempersiapkan,bagaimana penyerapan anggaran kita,mudah-mudahan bapak dan ibu mengoptimalkan staf entry untuk melakukan pengimputan pada e – Monep. “Saya berharap kepada seluruh OPD agar realisasi anggaran ini dapat mencapai terget yang sudah di tentukan,” tutup Sekda Sherman Moridu. (eki)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Waspada, Nyawa Taruhannya Apabila Anak Balita Tidak di Imunisasi

Kabupaten Boalemo

Dinas DPPKBP3A Gelar Pelayanan KB dan Atasi Stunting di Desa Bolihutuo

Kabupaten Boalemo

Pj Gubernur Hamka Hendra Noer Disambut Adat Mopotilolo, Berkunjung Perdana di Boalemo

Kabupaten Boalemo

Warga Desa Ayuhulalo Terima Sertifikat Tanah, Diserahkan Langsung Bupati Anas Jusuf

Kabupaten Boalemo

Salurkan Baznas di Kecamatan Paguyaman Pantai, Penjabup Hendriwan Puji ASN Boalemo

Kabupaten Boalemo

Dinas Pertanian Apresiasi Pupuk Bio Organik di Boalemo, Sangat Membantu Petani

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf Buka Kegiatan Diklat Paskibraka Yang Digagas Kesbangpol

Kabupaten Boalemo

BKAD Tegaskan Pengusaha Burung Walet Wajib Bayar Pajak, Nominalnya Cuma Segini