BOALEMO (JM) – Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM memaparkan catatan – catatan KPK-RI terkait proyek-proyek fisik yang menggunakan angggaran Dana Alokasi Khusus dan APBD dihadapan tim KPK-RI.
Untuk pembangunan puskesmas pangi yang menjadi catatan KPK -RI yang dikerjakan PT.Sagitarama lestari dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.6.485,963,565,
realisasi pekerjaan 94,44 porsen dan realisasi anggaran Rp.5.166,021,675 atau 75 porsen, kelanjutan pembangunan fisiknya akan dianggarkan kembali melalui APBD Kab.Boalemo tahun anggaran 2023 dan saat ini puskesmas tersebut sudah beroperasi.
Lanjut Sherman, untuk Pembangunan puskesmas Mananggu pembayarannya sudah disesuaikan dengan membentuk tim teknis lintas sektor dan untuk pembangunan jembatan Baypass lahumbo yang dianggap oleh KPK -‘RI tidak layak, sudah uji teknis terhadap betonnya pada saat proses pekerjaan.sehingga PUPR Kabupaten Boalemo di tahun yang sama menganggarkan Rp.178.000,000 untuk pembuatan talud.
“Tujuannya untuk mengamankan jembatan tersebut dari erosi sungai. Jembatan ini sudah diresmikan Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si sebelum berakhir masa jabatannya,” ujar Sherman.
Terakhir Sekda Boalemo mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo sudah menindaklanjuti dan memperhatikan surat rekomondasi yang di kirim KPK-RI ke Pemda Boalemo. (eki)