BOALEMO (JM) – Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si melantik pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman dan Desa Bongo II Kecamatan Wonosari, yang dilaksanakan di ruang Vicon Kantor Bupati, Selasa (26/4/2022).
Pelantikan tersebut disaksikan sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,M.Si, Camat Paguyaman Irwan Mantu, Sekretaris Dinas PMD dan Sosial serta Kades Batu Kramat Kecamatan Paguyaman.
Dalam sambutannnya Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampakan bahwa Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab dalam rangka menjadi mitra kepala desa.
Lanjut Anas, hrapan Pemerintah Daerah bapak dan ibu agar bisa bersinergi dengan anggota BPD lainnya dan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam melaksanakan tugas sebagai mitra kepala desa.Untuk mengemban tugas ini banyak saudara-saudara kerjakan terutama bagaimana membangun desa, memberikan kontribusi bagi desa dan bagaimana memberikan masukan kepada Kades.
“Saya berharap bapak ibu sebagai anggota BPD dapat menjadi katalisator sebagai pemersatu didesa masing-masing,buatlah masyarakat menjadi nyaman,jangan menimbulkan perselisihan dikalangan masyarakat,andalah yang menjadi pengayom masyarakat yang ada di desa,” kata Bupati Anas Jusuf. (eki)