BOALEMO (JM) — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo Teguh Jatmika menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pelayana kepada masyarakat Kabupaten Boalemo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo meluncurkan inovasi Setelah Akad Semua Dokumen Dibawa atau (TEKAD SAMAWA).
Kata Kadis Teguh, inovasi ini merupakan layanan integrasi penerbitan administrasi kependudukan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo dengan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sebagai pelaksana teknis. Dimana, inovasi ini pun telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Boalemo dengan Nomor 014/376/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.
Kadis Teguh Jatmika mengatakan, langkah ini ditempuh sebagai percepatan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Boalemo. “Ini adalah tindak lanjut arahan Bupati Boalemo satu OPD satu inovasi,” papar Kadis Teguh Jatmika, Selasa (4/1/2022).
Terakhir Kadis Teguh menambahkan, pasangan yang melangsungkan pernikahan segera mendapatkan Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sesaat setelah pelaksanaan akad. “Jadi prosesnya cepat, pasangan yang akan menikah hanya menyampaikan data diri dan mendapatkan 3 dokumen sekaligus, dan yang paling penting semua biaya gratis,” tutup Teguh. (jm)