BOALEMO (JM) – Setelah melewati tahapan proses yang panjang, akhirnya Syahminan Hippy di lantik menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Boalemo, dalam Rapat Paripurna DPRD Boalemo dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Boalemo masa jabatan 2019-2024 yang dipusatkan di Aula sidang DPRD Boalemo, Jumat (20/6/2022).
Dimana, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, yang didampingi Wakil Ketua Muslimin Haruna, dan dihadiri Bupati Boalemo yang di wakili oleh Sekda Dr. Sherman Moridu, Forkopimda Kabupaten Boalemo, pimpinan OPD, seluruh anggota dewan, pimpinan partai politik, tokoh masyrakat dan tokoh pemuda.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Boalemo mengucapkan selamat kepada saudara Syahminan Hippi sebagai wakil rakyat di lembaga terhormat ini,” ucap Karyawan Eka Putra Noho.
Lanjut Eka, sebagai anggota DPRD, memiliki konsekwensi harus memperjuangkan aspirasi rakyat. Kemudian politisi senior PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada Aleg PDIP yang baru dilantik tersebut, agar dapat menyesuaikan diri di DPRD Boalemo.
Terutama mempelajari dan memahami berbagai aturan pemerintahan dan pembangunan.
Tidak hanya itu, Eka mengingatkan Syahminan agar bijak dalam menghadapi koreksi dan kritikan dari rakyat. Sebagai politisi senagai motor penggeraka dalam menjalankan tuppksi sebagai aleg.
Sebagai aleg harus memiliki kepekaan dalam menyerap aspirasi rakyat.
“Akhirnya saya ucapkan selamat bertugas dan menjalankan tugas pokok sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga kegiatan ini terlaksana dengan sukses,” tutup Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho. (din)