BOALEMO (JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menghadiri rapat sidang paripurna DPRD dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jum’at (17/12/2021).
Rapat sidang paripurna DPRD Boalemo tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos yang dihadiri Wakil Ketua II Muslimin Haruna, Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM, para Anggota DPRD dan Pimpinan OPD.
Pada Kesempatan itu, Plt Bupati Anas Jusuf menyampaikan terima kasih kepada ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD serta para Anggota yang telah membahas dan mengesahkan tiga Ranperda.
Adapun tiga ranperda yang telah dibahas dan disahkan DPRD Boalemo yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda revisi Perda nomor 5 tahun 2016 tentang susunan perangkat Daerah dan Ranperda tentang perusahaan Daerah Air Minum.
“Saya berharap kepada OPD terkait agar segera menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah disahkan oleh DPRD. Karena Ranperda yang disahkan ini menyangkut pelayanan Publik,” ungkap Anas.
Selanjutnya Anas meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dalam membantu setiap Program Pemerintah dengan melakukan kritik membangun demi kemajuan Pembangunan Kabupaten Boalemo.
Rapat tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Boalemo yang disaksikan Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM, Sekretaris Dewan Burhan Hinta,Para Anggota DPRD dan Pimpinan OPD. (jm)