BOALEMO (JM) – Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolak ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Untuk itu pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM masing-masing sesuai petunjuk Kementerian/Lembaga terkait dan dapat memprioritaskan pendanaan pelaksanaan daerah dalam belanja daerah dan wajib melaporkan penerapan SPM.
Karena hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan Nasional dan sebagai pertimbangan pemberian insentif dan disinsentif dengan mempertimbangkan keuangan Negara.
Puskesmas Bongo II, adalah salah satu Puskesmas dari 11 Puskesmas di Kabupaten Boalemo yang melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM). Terbukti, Puskesmas Bongo II menjadi Puskesmas terbaik dari hasil cakupan dan realisasi keuangan.
Kepala Puskesmas Bongo II, I Wayan Yasa mengatakan, penghargaan ini menjadi suatu kebahagiaan di awal tahun 2023. Karena menurutnya dengan perhargaan ini, menjadikan semangat baru di tahun baru 2023 untuk lebih melayani masyarakat.
“Penghargaan ini mejadi semangat baru bagi kami jajaran Puskesmas Bongo II dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Wonosari,” jelas Kepala Puskesmas Bongo II, I Wayan Yasa. (Eki)