BOALEMO(JM) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Sherman Moridu,S.Pd,MM, pimpin rapat evaluasi Implementasi reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pelayanan Publik sekaligus penandatanganan komitmen bersama dengan pimpinan OPD dalam rangka kepatuhan pelayanan Publik,bertempat di rudis PLT Bupati Boalemo, Ahad (6/6/2021).
Dalam rapat itu, Plt Bupati Anas Jusuf menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD yang telah hadiri mengikuti rapat evaluasi Implementasi reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus penandatangan komitmen bersama dengan para pimpinan OPD dalam rangka peningkatan kepatuhan pelayanan Publik.
rapat ini sangat penting di laksanakan, karena ada hal-hal yang mendesak kita bahas dalam rapat ini,terutama terkait kinerja kita, termasuk reformasi birokrasi, SAKIP dan penilaian Ombusdman.di mana dalam penilaian ombusdman ada beberapa OPD yang menjadi sasaran Penilaian.
“Diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat membenahi dan menyiapkan Front Office sebagai tempat untuk memberikan pelayanan publik. Karena Front Office ini menjadi salah satu penilaian Ombusdman nanti,” pesan PLT Bupati Anas.
Kemudian Plt Bupati Anas Jusuf, membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, mungkin kemarin kta agak terkaget – kaget dengan hasil Pemerikasaa BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan bukan kita saja yang merasakan tetapi semua daerah merasakannya.
Kita tidak menyangka bahwa metode pemeriksaan itu, dilakukan benar -benar teliti, sampai hal sekecil pun di lakukan Pemerikasaan terutama Aset dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2020.
Sehingga itu, diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD, agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melengkapi aset -aset yang menjadi temuan BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo, karena waktu yang di berikan kepada kita hanya 60 hari untuk memperbaikinya. (JM)