BOALEMO (JM) — Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan, menyerahkan Remisi atau pengurangan hukuman kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Boalemo, yang disaksikan Kalapas Boalemo Giyono serta unsur Forkopimda Boalemo, Rabu (17/8/2022).
Dalam momentum yang berbahagia tersebut, Pj. Bupati menyampaikan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly.
“Kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan, saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika,” kata Penjabup Hendriwan ketika membacakan sambutan Menkumham RI.
Selanjutnya Penjabupp Hendriwan menambahkan, Menkumham Yasonna mengingatkan bahwa kiranya Warga Binaan agar dapat terus meningkatkan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tutup Penjabup Hendriwan. (eki)