Home / News

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:22 WITA

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pertimbangkan Resiko Penularan Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

JAKARTA (JM) — Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021), dilansir dari cnnindonesia.com

Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3). (JM)

Share :

Baca Juga

News

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV

News

Rayakan HPN, Bupati Lahat Potong Kue Bersama Insan Pers

News

Tuai Apresiasi, Disertasi Dirjen PPTR Menambah Kekuatan Kementerian ATR/BPN dalam Praktik dan Akademik

Kabupaten Boalemo

Upaya Bersama Tim Kesehatan RI dan Pemerintahan Lokal Berantas Kasus Diare di Puskesmas Bongo 2

News

Ketua DPD-RI ‘Warning’ Pemerintah Soal Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Ada Apa ? 

Hukum / Kriminal

ICW Tantang Rencana KPK Hentikan Penanganan Sejumlah Kasus Lama Belum Tuntas

News

Terima Sertipikat Tanah Ulayat, Apai Janggut: Jaga dan Peliharalah Wilayah Adat

News

Rahman Mile Ajak Kader PPKBD dan Sub PPKBD Sukseskan Program KB dan Desa Stunting di Kecamatan Mananggu