Home / News

Jumat, 16 Juli 2021 - 06:49 WITA

Ketua DPD-RI ‘Warning’ Pemerintah Soal Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Ada Apa ? 

JAKARTA (JM) – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu harus diperhitungkan dengan matang, termasuk pada dampak perekonomian masyarakat.

“Kita sangat mengerti PPKM Darurat dibutuhkan untuk menekan laju kasus Covid-19. Namun pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di bawah agar jangan makin kesulitan,” ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (15/7) dilansir dari rmol.id.

Menurut LaNyalla, yang diperlukan saat ini adalah memastikan masyarakat terpenuhi kebutuhan ekonominya. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal, dan harus keluar rumah untuk mencari penghasilan.

“Kita tahu pedagang kaki lima sangat kesulitan. Begitu juga ojek online, pelaku usaha UMKM, dan pekerja informal lainnya sangat memprihatinkan,” tutur LaNyalla.

Belum lagi para pengusaha di pusat perbelanjaan atau mal yang mempunyai ratusan hingga ribuan karyawan. AKibat PPKM ini, mereka banyak yang merugi. Efek seperti inilah yang harus diantisipasi pemerintah.

Jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang, skenario perlindungan masyarakat wajib dirancang dengan baik. Proses pelayanan kesehatan harus memadai dan efektif sehingga menekan angka kematian.

Yang terpenting saat ini, pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Perlu dilihat sejauh mana tingkat efektivitas PPKM Darurat dalam menekan mobilitas masyarakat.

“Kemudian pergerakan kasus positif Covid-19-nya seperti apa? Lalu dampak terhadap bidang ekonomi, juga penyaluran bansos sudah dilakukan dengan tepat dan cepat atau belum selama PPKM Darurat,” ujarnya.

LaNyalla menyadari, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dan menjadi prasyarat bagi iklim pemulihan ekonomi. Jika melihat kondisi riil di lapangan, perpanjangan PPKM Darurat justru bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.

“Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat rendah. Risiko kedua adalah terjadinya ledakan PHK. Para pengusaha sudah tidak kuat lagi dengan operasional perusahaannya, sementara pemasukan hampir tidak ada,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bergerak dengan melihat data seobjektif dan sejujur mungkin dengan melihat efek implementasi di lapangan.

“Kita hanya berharap kebijakan yang nantinya diambil tidak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi,” tutupnya. (zal)

Share :

Baca Juga

News

Komisi I DPRD Gorontalo Bahas Sinkronisasi Program dan Efisiensi Anggaran 2025

News

Apresiasi Langkah Tegas Menteri Nusron dalam Menyikapi Polemik Pagar Laut, Susno Duadji: Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya

News

Menteri Nusron Komitmen Berikan Kemudahan terhadap Enam Layanan Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

News

Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Imbau Bentuk Area Perubahan yang Lebih Kreatif, Inovatif, dan Solutif

Ekonomi

Permen Jahe Asal Karanganyar di Ekspor ke Amerika Serikat

Kabupaten Pohuwato

Debat Publik, Cawabup Suharsi Fokus Paparkan Visi-Misi Paslon SMS

News

Wow, Ternyata Selingkuhannya Oknum Anggota DPRD Sulut Salahsatu Putri Kota Tomohon Pada 2019

News

537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi