Home / News

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:22 WITA

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pertimbangkan Resiko Penularan Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

JAKARTA (JM) — Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021), dilansir dari cnnindonesia.com

Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3). (JM)

Share :

Baca Juga

News

Peduli Pendidikan Agama, Plt Bupati Serahkan Bantuan ke Yayasan Al-Khairaat Kecamatan Dulupi 

News

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah

News

Hasilkan Progres Pendaftaran Tanah yang Signifikan, Menteri AHY Kembali Gandeng World Bank untuk Sukseskan Program ILASP

Headline

Datangi Polda, Jurnalis Gorontalo Tuntut Kejelasan Kasus Rum Pagau

News

Tagihan Capai Rp1 Triliun, Sejumlah RS di Riau Minta Pusat Bayarkan Klaim Penanganan Covid-19

News

KPK Gelar Rakor Evaluasi Tata Kelola Sawit Gorontalo, Instansi Diminta Rampungkan Data Sebelum 5 Desember

News

Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

News

PERADI Gorontalo Sukses Gelar RAC Ke-IV di Boalemo