POHUWATO (JM) — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu mengakui bahwa lengkapnya fasilitas infrastuktur, sarana prasarana dan fasilitas di kecamatan hingga desa/kelurahan, bisa mempengaruhi pelayanan publik yang diharapkan masyarakat.
Berupa kebutuhan akan renovasi atau perbaikan sejumlah fasilitas di pemerintahan kecamatan. Karena bagaimana pun, fungsi pemerintahan kecamatan, sebagai perpanjangan tangan pelayanan pemerintah dari kabupaten/kota, kata Otan Mamu, (19/1/2022).
Seperti aspirasi dari pihak kecamatan Randangan, terkait kebutuhan perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana di rumah dinas camat mereka.
Hal itu turut menjadi perhatian dari jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato yang membidangi atau bermitra dengan urusan pemerintahan.
Yang hasilnya, dalam rapat panitia khusus (pansus) RPJMD Pohuwato 2021-2026 di DPRD baru-baru ini, turut disepakati program renovasi rudis-rudis Camat se Pohuwato di APBD 2022 mendatang, yang membutuhkan perbaikan fasilitasnya.
“Diharapkan perbaikan rumah dinas Camat Randangan dan fasilitas di unsur-unsur pemerintahan Kecamatan se Pohuwato lainnya, turut beroleh pula dukungan dari semua pihak. Sebagai salah satu sarana atau tempat dalam mendukung pelayanan publik di tingkat kecamatan,” kata Otan Mamu. (ki)