Home / News

Sabtu, 14 September 2024 - 23:58 WITA

Menteri AHY Serahkan Sertipikat TORA, Kesetiaan Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas

Nasional, (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/09/2024) sore.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolik pada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. Dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN ini, kesetiaan mereka dibayar lunas oleh negara.

“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata Menteri AHY disambut tepuk tangan meriah dari ratusan warga dan undangan yang memadati di dalam dan di luar tempat pertemuan di Kapela.

“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. “Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT,” kata Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di depan Menteri AHY dan para calon penerima sertipikat.

Penyerahan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini merupakan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tanah telantar, sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan,” ungkap Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata.

Diketahui, saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR.

Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakat yang setia kepada NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

Partai Gerindra Sumbang Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Kalsel

News

Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Lakukan Visitasi ke Lokasi Rencana UPTD PPA Boalemo, DPPKBP3A Paparkan Urgensi Pembentukan

News

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

News

JMSI Dukung Kesepakatan Dewan Pers dan Polri, Terkait Mitigasi Polarisasi di Pemilu 2024

News

Luar Biasa, Ustadz Abdul Somad Dirikan Rumah Quran Gratis

News

Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan

News

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

News

KPK Gelar Rakor Evaluasi Tata Kelola Sawit Gorontalo, Instansi Diminta Rampungkan Data Sebelum 5 Desember