Home / News

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:05 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

NASIONAL (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan yang berkembang di daerah.

“Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Sosialisasi tersebut akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai mendaftarkan Tanah Ulayat mereka secara resmi.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

“Setelah rangkaian acara sosialisasi tersebut selesai, Menteri ATR/Kepala BPN akan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan,” tutup Harison Mocodompis.

Kunjungan kerja ini menandakan adanya upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan. Tak hanya itu, penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah juga menjadi bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN. (*)

Share :

Baca Juga

News

Pertemuan dengan Ketua Umum KADIN, Menteri AHY Bahas Peluang Sinergi dalam Membangun Ekonomi Indonesia

News

Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

News

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nilai ICI 2025 Jadi Referensi Penting untuk Sinkronisasi Tata Ruang dan Pembangunan Infrastruktur

News

Logistik Pilkada Mulai Dikirim, KPU Boalemo Prioritaskan Wilayah Sulit Akses

News

PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau

News

Tok..!!! Pengurus DPC Perhimpunan Jurnalis Siber Pohuwato Terbentuk

News

Ini Sosok Michaela Elsiana Paruntu, Dokter Cantik Nyaris Ditabrak Suaminya Dengan Mobil

News

Ketua DPRD Boalemo Pastikan APBD-P Segera Direalisasikan Demi Stabilitas Pemerintahan Daerah