Home / News

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:46 WITA

Konsultasi ke BKN, Komisi I Deprov Gorontalo Dalami Aturan Larangan Rekrut Tenaga Ahli

Gorontalo (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Rabu (19/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dan mengklarifikasi pernyataan Kepala BKN RI terkait larangan bagi kepala daerah terpilih dalam mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femi Kristina Udoki, menegaskan bahwa aturan tersebut memang telah menjadi ketetapan yang harus dipatuhi oleh kepala daerah. Hal ini diperjelas setelah pihaknya melakukan konsultasi langsung dengan BKN.

“Pihak BKN telah menyampaikan dengan tegas bahwa kepala daerah dilarang mengangkat staf ahli, staf khusus, maupun pegawai baru,” ujar Femi Udoki.

Lebih lanjut, Femi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus pada efisiensi anggaran serta menyelesaikan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh kepala daerah agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan kepegawaian di daerah masing-masing. 

Share :

Baca Juga

News

Terima Arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Diminta Concern Menata Ulang Tanah Negara

News

Pengunduran Diri Pegawai KPK, Ka Biro Humas KPK Jangan Bernuansa Drama

News

Bupati Kampar Siap Bantu Program PJS, Kamsol : Ayo Bantu Pemerintah Bangun Daerah

News

Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

News

Wajib Diketahui, Kenali Ciri-ciri Gejala dan Cara Mencegah Virus Corona Varian Omicron

News

Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

News

Dirjen IKP : Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

News

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN