Home / Parlemen

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:12 WITA

Komisi IV DPRD Gorontalo Pastikan Seluruh Karyawan PT. Reski Levator Terlindungi BPJS

GORONTALO (JM) — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Reski Levator, sebuah perusahaan Pedagang Besar Farmasi (PBF), Jumat (10/10/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di sektor swasta.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh hak pekerja terkait jaminan sosial telah dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“PT. Reski Levator menjadi salah satu perusahaan yang kami pantau, dan hasilnya cukup baik. Karyawannya hanya sekitar 25 orang, dan seluruhnya telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dr. Sri Darsianti.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menegaskan pentingnya komitmen perusahaan untuk tidak hanya mendaftarkan pekerjanya, tetapi juga anggota keluarga karyawan dalam program BPJS Kesehatan.

“Diharapkan perusahaan tidak hanya mendaftarkan karyawannya, tapi juga anggota keluarganya. Sebab masih ada perusahaan yang hanya mendaftarkan pekerjanya, sementara keluarganya masih bergantung pada program bantuan iuran dari pemerintah,” tegasnya.

Selain memastikan kepesertaan BPJS, Komisi IV juga meninjau kesesuaian implementasi program jaminan sosial dengan amanah Undang-Undang serta Surat Edaran Sekda tahun 2019. Dalam kesempatan itu, dr. Sri menyoroti pentingnya perlindungan BPJS Kesehatan bagi karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan di Gorontalo menjalankan amanah Undang-Undang. Bagi karyawan yang di-PHK, tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap informasi mengenai jaminan BPJS bagi pekerja yang terkena PHK dapat tersosialisasi secara luas agar pekerja mengetahui haknya.

“Kita berharap sosialisasi ini terus diperkuat agar para tenaga kerja memahami bahwa ketika mereka di-PHK, mereka tetap dicover oleh pemerintah selama masih masuk kategori masyarakat desil satu hingga desil empat,” tutup dr. Sri Darsianti.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Wahyu Moridu Pimpin RDP Dengan 4 Dinas, Cek Progres Realisasi Program 2022

Parlemen

Banggar DPRD Boalemo Konsultasi RAPBD 2026 ke Kemendagri

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Dorong Proyek Bulango Ulu Jadi Penggerak Ekonomi dan Destinasi Wisata

Parlemen

Fraksi Golkar Soroti Proyek RS Ainun dan Tingginya SILPA dalam Evaluasi APBD 2024

Parlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Pemerintahan Desa Tolotio, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Parlemen

Pengesahan APBD Perubahan 2025 Molor, DPRD Boalemo Disorot Publik

Parlemen

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penguatan Sarana Penertiban Hewan Lepas di Boalemo

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Sampaikan KUPA APBD 2022 di DPRD Boalemo