GORONTALO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap urusan statistik. Dalam rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, anggota Komisi I Umar Karim mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk statistik, padahal urusan ini merupakan kewajiban pemerintah.
Akibatnya, kata Umar, banyak data pemerintah menjadi timpang dan tidak sinkron. Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran yang memadai dan proporsional bagi statistik, guna memastikan keakuratan data pembangunan lintas sektor.
Selain itu, Komisi I juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal. Umar menegaskan agar Pemprov dan TAPD fokus menekan belanja operasional internal pemerintahan, bukan justru mengurangi anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran APBD tahun ini dan tahun depan yang berkurang, sumber daya anggaran yang ada harus diefisienkan dan dimaksimalkan, terutama dengan menekan belanja operasional yang tidak berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Umar usai rapat pada Selasa 05/7/2025.
Rapat konsultasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengutamakan kepentingan publik dan berjalan sesuai koridor hukum, bukan semata-mata mempertimbangkan penyesuaian internal atau teknokratis sepihak.
























