Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Selasa, 20 September 2022 - 17:06 WITA

Ketua DPRD Nasir Giasi Dorong Pemerintah Galakan Hari Bebas Kendaraan

POHUWATO (JM) — Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mendorong pemerintah untuk menggalakkan lagi hari bebas kendaraan atau Car Free Day. Sebaliknya satu hari bersepeda diharapkan dapat diagendakan, untuk mendukung program pola hidup sehat.

“Saya berharap ini digalakkan lagi oleh pemerintah. Kita tahu bersama sejak pandemi covid-19 melanda, kegiatan itu tidak ada lagi. Untuk sehat itu saya pikir cukup mudah,” Kata Nasir Giasi, dalam agenda pertemuan advokasi penguatan germas tingkat kabupaten Pohuwato, Selasa (20/2022).

Nasir menuturkan, untuk sehat tidak melulu melihat ketersediaan anggaran yang besar. Menggalakkan hari bersepeda jadi salah satu program, yang disarankan kepada pemerintah di satu hari dalam satu minggu.

“Pola hidup sehat salah satunya dengan menggiatkan lagi hari bersepeda atau hari bebas kendaraan bermotor,” Imbuhnya

Katanya, yang demikian itu untuk mengajak masyarakat agar mengkampanyekan pola hidup lebih baik. Lembaga DPRD, kata dia, selalu mendukung program kegiatan pemerintah Daerah di bidang kesehatan.

“Tentunya ini perlu dukungan semua pihak. DPRD selalu mendukung program pemerintah utamanya bidang kesehatan,” tukasnya. (din)

Share :

Baca Juga

Parlemen

25 Tahun Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail Soroti IPR Untuk Kesejahteraan Rakyat Lokal

Kabupaten Boalemo

Hasil Survey Urutan Ketiga, Abdul Rahman Genti Siap Menangkan AHY di Pilpres 2024

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Pimpin Penyerahan Bantuan Fraksi Golkar Untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran

Kabupaten Pohuwato

Sangat Merakyat, Warga Kecamatan PagPai Doakan Syarif Mbuinga Jadi Gubernur Gorontalo

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Kawal Aspirasi Guru Non ASN yang Tak Masuk Database PPPK

Kabupaten Boalemo

Rahmad Dai Siap Maju di Musda PAN Boalemo

Parlemen

Anas Jusuf: Relokasi SMA Bulango Ulu Harus Sesuai Standar Infrastruktur

Parlemen

Fraksi PDIP Soroti Kualitas SDM dan Layanan Dasar dalam RPJMD Gorontalo