POHUWATO (JM) – DPRD Kabupaten Pohuwato tengah menggodok 8 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satunya adalah Ranperda bagi penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, usai melakukan rapat pansus bersama pemerintah daerah, Senin (13/2/2023). Ranperda khusus penyandang disabilitas merupakan usul inisiatif DPRD Pohuwato.
“Bicara disabilitas, ini usul inisiatif DPRD, bagaimana penyandang disabilitas ini diperhatikan oleh pemerintah,” Kata Rizal Pasuma.
Ada 3 Pansus yang dibentuk oleh DPRD, dalam membahas 8 Ranperda tersebut. Selain Ranperda khusus penyandang disabilitas, Pansus 2 juga merumuskan Ranperda tentang pajak dan retribusi, serta Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha.
Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi, lanjut Rizal, diharapkan akan membawa perubahan yang lebih baik terkait pendapatan asli daerah (PAD).
“Berharap Ranperda ini jadi Perda terbaik dan bisa membawa perubahan bagi masyarakat Pohuwato,” Imbuhnya.
Untuk diketahui Ranperda lainnya yang tengah dibahas bersama pemerintah diantaranya adalah Ranperda pengarusutamaan gender, Ranperda ketahanan pangan, Ranperda pengakuan penghormatan dan perlindungan terhadap kesatuan masyarakat adat. Kemudian Ranperda inovasi daerah dan Ranperda sistem drainase. (Eki)