BOALEMO (JM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna pendapat akhir kepala daerah atas nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dihadiri Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota legislatif.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Lahmuddin menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 berlandaskan prinsip money follows program, di mana alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lahmuddin juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN, mengalokasikan gaji dan tunjangan bagi PPPK formasi 2024 yang diangkat pada 2025, serta menyiapkan gaji untuk PPPK paruh waktu yang dijadwalkan diangkat pada Oktober mendatang.
“Semoga nota kesepakatan ini menjadi titik tumpu pelaksanaan APBD yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada rakyat,” ujar Lahmuddin.
Ia menutup dengan ajakan memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh pihak untuk mewujudkan Boalemo yang lebih produktif dan berdaya saing.
























