Nasib malang menimpa Rawi Ahyani (51 tahun) asal Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada kamis (14/7/2022).
Korban, mengalami memar di bagian kepala (Lembek) karena dipukul menggunakan bambu dan mengalami sejumlah memar di bagian tubuh karena diinjak-injak dan diseret oleh suaminya usai mengkonsumsi minuman keras (miras).
Awal mula kejadian itu kata korban, dirinya sedang menjemur pakaian dan tiba-tiba pintu di dalam rumah berbunyi kencang karena di tendang oleh pelaku.
“Kemudian saya datang menanyakan alasannya, namun pelaku hanya memaki saya dan terlibat cekcok. Kemudian saya dianiaya di dalam rumah,” katanya. Senin (25/7/2022).
Meski sudah meminta tolong kata dia, pelaku tetap terus melakukan penganiayaan. Beruntung, lanjut korban, dirinya mendapatkan sebilah parang dan menyayat kaki pelaku saat tengah duduk di badannya yang sudah terjatuh.
“Ketika saya potong (sayat), pelaku melepaskan cengkeramannya dan saya melarikan diri. Tapi pada saat saya melarikan diri dari dalam rumah, saya terjatuh diluar rumah dan langsung dipukul pakai bambu di bagian kepala,” ucapnya.
Lanjutnya, saat melakukan penganiayaan, pelaku terus memaki dan mengatakan akan membunuhnya.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku bahwa saat kejadian diluar rumah itu dirinya sempat ditahan oleh orang tua pelaku dan dibiarkan terus dianiaya.
“Saya sempat meloloskan diri lagi, namun orang tua (Ibu) pelaku berteriak agar saya ditahan oleh warga sekitar agar tidak lolos dan melapor ke pihak berwajib,” kata dia.
Kemudian kata korban lagi, saat berhasil meloloskan diri, korban kembali ditangkap oleh seorang warga bernama Ka Ibu, agar tidak bisa kabur dan melaporkan masalah itu.
“Saat itu datang (seorang perempuan), Ipo, dan meminta Ka Ibu itu melepaskan saya, dan kemudian langsung dilepaskan,” bebernya.
Tidak hanya sampai disitu, korban juga mengaku datang ke rumah kepala desa untuk meminta pertolongan agar dibawa ke pihak kepolisian, namun kepala desa enggan memberikan pertolongan.
“Saya kemudian terus berlari dan menemui anak saya untuk meminta agar dibawa ke polsek popayato untuk melaporkan kejadian itu. Saya pingsan di polsek itu,” jelasnya.
Korban, juga mengaku bahwa penganiayaan itu sering dilakukan oleh suaminya sejak awal pernikahan hingga sempat mengalami keguguran, namun dirinya enggan melaporkan hal itu kepada siapa pun, termasuk keluarga sendiri.
“Saya ingin masalah ini tetap berlanjut dan pelaku dihukum seberat-beratnya berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya.
#Polisi Minta Keluarga Korban Cari Saksi Sendiri#
Adik Korban, Maman Ahyani, membenarkan bahwa kasus itu sudah diproses oleh pihak berwajib, namun pihak kepolisian Polsek Popayato mengaku terkendala saksi dalam kejadian itu.
“Kami sudah sampaikan bahwa ibu pelaku juga tahu masalah itu dan bisa dijadikan saksi, tapi pihak kepolisian menolak karena dianggap tidak kuat kesaksiannya,” katanya.
Maman, juga mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak warga yang bisa dijadikan saksi saat kejadian itu, akan tetapi takut karena pelaku mengancam akan mencari mereka usai keluar dari penjara.
Selain itu kata Maman, pihak keluarga juga mengaku keberatan jika polsek popayato memberikan kebebasan kepada pelaku karena korban saat ini masih dalam perawatan medis.
“Jika polsek membiarkan pelaku keluar ke sana kemari, kami juga khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami minta pelaku tetap diamankan di Polsek hingga kondisi korban benar-benar pulih,” pintanya.
#Keluarga Korban sempat menolak dirujuk ke RSUD Bumi Panua Karena Terkendala Biaya#
Menurut Maman, saat berada di Puskesmas Popayato, pihak puskesmas akan mengeluarkan surat rujukan, namun keluarga belum mengiyakan.
“Karena pihak Puskesmas bilang korban KDRT itu tidak ditanggung BPJS, makanya kami bawa pulang korban sambil keluarga melakukan musyawarah terkait biaya itu,” ungkapnya.
Kemudian, karena kondisi korban makin memburuk pihak keluarga membawa korban kepada dokter yang ada di kecamatan popayato timur sebanyak dua kali.
Terakhir, karena kepala korban terus mengalami sakit, pihak keluarga kemudian membawa korban kembali ke puskesmas popayato.
“Kami juga sudah minta pendampingan di Dinas terkait, tapi sampai sekarang mereka juga enggan datang menemui korban,” tandasnya. (pjs/jm)