BOALEMO (JM) — Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR-RI Komisi VIII Idah Sahidah dan juga dari Kementerian Sosial RI yang selalu peduli terhadap peningkatan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya penerima bantuan sembako yang dari tahun ketahun semakin terjadi peningkatan di Kabupaten Boalemo.
Harapan Bupati Anas, bantuan seperti ini tetap dilanjutkan apalagi dalam kondisi pandemi covid 19 yang belum pulih benar.
“Saya berharap bantuan ini,untuk memberikan motivasi kepada masyarakat,kususnya Keluarga Penerima Manfaat,” harap Anas saat menyambut kunjungan Anggota DPR-RI Komisi VIII Idah Sahidah dalam rangka Penuntasan Transaksi pemanfaatan Bantuan sosial Sembako PPKM 2021 Kabupaten Boalemo, di Pendopo Kantor Bupati, Jum’at (4/2/2022)
Semoga bantuan yang diberikan ini,dapat membantu kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga Penerima Manfaat dan mudah-mudahan penerima bantuan sembako ini, semakin lama semakin berkurang seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di daerah-daerah, termasuk di Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo.
Sementara itu anggota DPR-RI Komisi VIII Idah Sahidah menyampaikan bahwa penuntasan transaksi pemanfaatan sosial sembako merupakan program kementerian Sosial RI dan Daerah.
Dimana bantuan PPKM dan BPNT tahun 2021 sebagai insiatif dari komisi VIII bersama kementerian RI sejumlah 2,7 Triliun.

Seharusnya anggaran ini, diakhir tahun 2021 di kembalikan ke kas daerah,namun kami bermohon kepada kementerian keuangan,untuk penyaluran sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat di Provinsi Gorontalo dapat diperpanjang waktunya.
Terakhir anggota DPR-RI komisi VIII Idah Sahidah menyerahkan buku tabungan dan kartu Kelurga Sehat ( KKS ) kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disaksikan Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si bersama para undangan yan hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Sosial dan PMD Mondru Mopangga,Camat Tilamuta Ruslin Limalo,Staf Kementerian Sosial RI,Kepala cabang BRI Tilamuta,kepala-Kepala Desa se- Kecamatan Tilamuta dan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat. (jm)
























