BOALEMO (JM) — Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si melantik penjabat kepala desa Diloato Kecamatan Paguyaman Mulyadi Muthalib,S.Pd,MM dan Penjabat Kepala Desa Dulohupa Kecamatan Wonosari, bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, Rabu (27/4/2022).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM,Asisten I Setda Boalemo Dra.Roswita Manto,M.Si,Kadis Sosial PMD dan Sosial Dra Mondru Mopangga,Camat Wonosari Lukman Amu dan Camat Paguyaman.
Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa penjabat kepala desa yang dilantik harus menyesuaikan dengan karakter masyarakat,apalagi Desa Diloato,ada konflik kelompok masyarakat,ada yang pro dan ada yang kontra. Hal ini akibat kasus yang terjadi kepada kepala Desa.
Oleh sebab itu,tugas penjabat kepala desa sekarang cukup berat,tetapi tugas pertama yang dilaksanakan adalah mempersatukan kedua kelompok masyarakat yang pro dan kontra.
“Saya yakin pak mulyadi mampu,karena beliau dari mantan camat,di Desa Diloato itu agak tajam perbedaan pendapat, tetapi saya yakin masyarakat Diloato akan menerima ini dengan ikhlas. Karena kemarin kita sudah berdiskusi banyak dengan kedua kelompok, baik yang pro maupun kontra,sudah sepakat bahwa penjabat kepala Desa Diloato Pak Mulyadi, ini tinggal tergantung pak Mulyadi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Desa Diloato,” tutur Anas Jusuf..
Disana juga ada beberapa point yang disampaikan masyarakat terkait kebijakan kepala desa sebelumnya, yang mungkin tidak sesuai dengan aturan yang ada,tolong diluruskan,misalnya dalam pemberian bantuan kepada masyarakat.
Dalam pemberian bantuan ini ada informasi, mungkin terdapat hal-hal yang perlu dibenahi lagi. Karena ini aspirasi masyarakat, maka wajib saya sampaikan secara terbuka kepada penjabat kepala desa Diloato.
“Saya berharap kepada kedua penjabat kepala desa ini,agar mematuhi fakta integritas yang telah di sepakati. Karena fakta integritas ini hukum tertinggi,ada beberapa kepala desa yang terjerat dengan isi Fakta integritas ini, tolong dipahami dengan baik-baik fakta integeritas yang anda sudah tandatangani diatas materai,” tukasnya. (eki)