Home / BPN

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WITA

Bukan di BPN, Inilah Instansi Berwenang Terkait Pengurusan Pajak Tanah

BOALEMO (JM) – Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa seluruh urusan terkait tanah, termasuk pembayaran pajak, diselesaikan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, instansi tersebut memiliki fungsi yang spesifik dan berbeda dengan instansi perpajakan.

Kantor ATR/BPN pada dasarnya bertugas menangani administrasi pertanahan. Lingkup kerja instansi ini meliputi pendaftaran tanah, pengukuran lahan, pemeliharaan data pertanahan, hingga penerbitan sertifikat tanah. Sementara itu, untuk urusan tagihan, denda, maupun pembayaran pajak terkait tanah dan bangunan, kewenangannya berada di bawah Pemerintah Daerah dan Kantor Pajak.

Berikut adalah pembagian jenis pajak tanah dan instansi yang berwenang menanganinya:

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Segala urusan terkait pembuatan atau perubahan subjek dan objek PBB dilakukan melalui Pemerintah Daerah atau secara spesifik melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Pajak ini merupakan bentuk kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan di daerah masing-masing.

2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Sama halnya dengan PBB, BPHTB juga diurus melalui Pemerintah Daerah/BPKPD. Pembayaran BPHTB menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

3. Pajak Penghasilan (PPh)

Berbeda dengan dua jenis pajak sebelumnya, pengurusan PPh dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Prosedur pengurusannya dijalankan sesuai dengan ketentuan perpajakan nasional yang berlaku.

Melalui informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih teliti dalam mengenali fungsi tiap lembaga agar tidak salah sasaran saat hendak mengurus administrasi maupun legalitas aset properti mereka.

Share :

Baca Juga

BPN

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

BPN

Wujudkan Pemerataan Tanah, Kantah Boalemo Gelar Sosialisasi Redistribusi di Desa Saripi dan Tangkobu

BPN

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

BPN

Memperkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Boalemo Sambangi Kejari Boalemo

BPN

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

BPN

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

BPN

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

BPN

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim