POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento. “Dari kunjungan lapangan dan pertemuan bapak gubernur langsung dengan masyarakat di kecamatan Randangan beberapa waktu lalu, sudah disepakati akan dibentuk tim kerja yang dikoordinir langsung oleh pemerintah provinsi.
Tindaklanjut penyelesaian dari pembangunan irigasi Randangan, seperti pembebasan lahannya yang belum rampung di sejumlah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), berikut pemanfaatan akan keberadaan irigasi itu, seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat, akan dikawal oleh jajaran DPRD kabupaten Pohuwato.
“Nah, kita yang di DPRD Pohuwato, sesuai dengan tupoksi-nya (tugas, pokok dan fungsi), akan siap mengawal dan mendukung hal-hal yang dibutuhkan nanti. Yang tujuannya, semata untuk penyelesaian ragam masalah di irigasi Randangan tersebut,” papar Beni Nento saat diwawancara awak media, (11/3/2022)
Olehnya, sebagai tindaklanjutnya pula, belum lama ini, DPRD Pohuwato melalui komisi gabungan telah melakukan pula Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif Pemkab dan instansi terkait. “Yang dari RDP itu, kita berkomitmen untuk bersama mengawal perampungan masalah yang terkait dengan irigasi Randangan tersebut, seperti pembebasan lahannya itu,” terang politisi Golkar 3 periode di Parlemen Bumi Panua ini. (eki)