Manado (BN) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu membuka konsultasi konsep Publik II Pemilihan Konsepsi RTRW Kabupaten Boalemo tahun 2023 – 2043, yang dilaksanakan di hotel Peninsula Manado, rabu (26/7).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Boalemo Roswita Novia Is. Manto, Plt Kadis PUPR Roni Taningo, Anggota DPRD dan peserta OPD dan camat se Kabupaten Boalemo.
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu menyampaikan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayah.
“RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik diwilayah provinsi maupun Kabupaten/kota” kata Sherman Moridu sat memberikan sambutan.
Ia menjelaskan tujuan dari perencanaan tata ruang adalah mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan. Olehnya dalam melaksanakan pembangunan daerah, terdapat dua acuan yang di gunakan yaitu Raencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD).
“kegiatan konsultasi publik revisi RTRW Kabupaten Boalemo ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh Stekholder dalam rangka pemilihan konsepsi rencana tata ruang Kabupaten Boalemo 20 tahun kedepan” terangnya.
Sherman Moridu juga merharapkan kiranya para peserta kegiatan baik pimpinan OPD, Konsersium maupun LSM agar dapat memberikan masukan dan saran terhadap rencana Tata Ruang Wilayah Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo.
“nantinya hasil ini akan kita laksanakan di Pemerintah daerah dalam melaksanakan Pembangunan “pungkas Pj. Bupati.
























