Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 25 Januari 2022 - 03:37 WITA

Aktivis 98 Dan Mahasiswa Merdeka Desak KPK Usut Dugaan KKN Anak Jokowi

JAKARTA (JM) — Aliansi Aktivis ’98 dan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merdeka menggeruduk gedung KPK, Jalan Kunjungan Persada, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kedua kelompok massa tersebut menuntut agar dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red).

Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Merdeka menggelar teatrikal mengenakan masker yang diberi tanda tanda silang dan tangan diikat.

Menurut mereka, aksi ini merupakan bentuk ketidakberdayaan rakyat yang ingin membongkar praktik rasuah yang diduga dilakukan dua putra Presiden.

Mereka juga membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet bertuliskan “Usut Tuntas Kaesang Gate”, “#SaveUbedillahBadrun”, “Semua Sama Di Mata Hukum”, dan “Anak Presiden Nih, Senggol Dong Bos!”.

Sementara Aktivis ’98  menuntut hal serupa.

Massa ’98 berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan “Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN” dan “Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN”.

Dalam orasinya, Ketua JAMBAK ’98, Rustam Effendi juga meneriakkan dukungannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik KKN kedua putra Presiden Jokowi agar segera diperiksa.

“Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri selaku pimpinan KPK serta mendukung Bapak Firli membuka tabir kebenaran. Jangan takut untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran, rakyat bersama KPK,” tegas Ketua Jaringan Aktivis Militan Bekasi ’98 (JAMBAK-red), Rustam.

Dalam kesempatan yang sama, orator Aktivis 98′ dari Persatuan Buruh Marhaen, Nyimas Sakuntala Dewi (NSD-red) membawa sedikitnya empat pesan untuk Ketua KPK saat diterima oleh Humas KPK.

Pertama, meminta KPK menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Yang kedua, meminta KPK agar berani memanggil Kaesang dan Gibran untuk mengklarifikasi dugaan praktik KKN seperti yang dilaporkan oleh Ubedillah Badrun, tunjukan kepada dunia bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul keatas dan tajam kebawah (tidak pandang bulu-red).

Ketiga, menyampaikan dukungannya kepada KPK untuk membasmi KKN di Negeri ini, rakyat bersama KPK.

Keempat, menurut beberapa pihak diluar sana bahwa pelaporan dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang itu adalah fitnah, ujung-ujungnya KPK lagi yang kena batunya. Jangan sampai hal tersebut berlarut-larut karena itu bisa menyebabkan perpecahan anak bangsa. Tutup NSD. (jm)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Kapolri Listyo Tegaskan Polisi Siap Bantu TNI Buru Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Hukum / Kriminal

Pengamat Dan Praktisi Hukum Siap Kritik Balik ICW

Hukum / Kriminal

Plt Bupati Boalemo Disebut Tidak Tau Diri, Jubir : Ada Oknum Memanasi Darwis Moridu

Hukum / Kriminal

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Hukum / Kriminal

Ini Jumlah Uang Yang Berhasil Diselamatkan KPK Sepanjang 2021

Hukum / Kriminal

Polda NTB Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Tes Cepat Antigen

Hukum / Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Boalemo “Naik Daun”, LBH Yadikdam Boalemo Tawarkan Solusi Ini ke Pemerintah

Hukum / Kriminal

Parah..!! Oknum ASN BKD Diduga Catut Nama Gubernur Kaltara Atas Dugaan Jual-Beli Jabatan