Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 25 Januari 2022 - 03:37 WITA

Aktivis 98 Dan Mahasiswa Merdeka Desak KPK Usut Dugaan KKN Anak Jokowi

JAKARTA (JM) — Aliansi Aktivis ’98 dan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merdeka menggeruduk gedung KPK, Jalan Kunjungan Persada, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kedua kelompok massa tersebut menuntut agar dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red).

Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Merdeka menggelar teatrikal mengenakan masker yang diberi tanda tanda silang dan tangan diikat.

Menurut mereka, aksi ini merupakan bentuk ketidakberdayaan rakyat yang ingin membongkar praktik rasuah yang diduga dilakukan dua putra Presiden.

Mereka juga membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet bertuliskan “Usut Tuntas Kaesang Gate”, “#SaveUbedillahBadrun”, “Semua Sama Di Mata Hukum”, dan “Anak Presiden Nih, Senggol Dong Bos!”.

Sementara Aktivis ’98  menuntut hal serupa.

Massa ’98 berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan “Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN” dan “Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN”.

Dalam orasinya, Ketua JAMBAK ’98, Rustam Effendi juga meneriakkan dukungannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik KKN kedua putra Presiden Jokowi agar segera diperiksa.

“Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri selaku pimpinan KPK serta mendukung Bapak Firli membuka tabir kebenaran. Jangan takut untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran, rakyat bersama KPK,” tegas Ketua Jaringan Aktivis Militan Bekasi ’98 (JAMBAK-red), Rustam.

Dalam kesempatan yang sama, orator Aktivis 98′ dari Persatuan Buruh Marhaen, Nyimas Sakuntala Dewi (NSD-red) membawa sedikitnya empat pesan untuk Ketua KPK saat diterima oleh Humas KPK.

Pertama, meminta KPK menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Yang kedua, meminta KPK agar berani memanggil Kaesang dan Gibran untuk mengklarifikasi dugaan praktik KKN seperti yang dilaporkan oleh Ubedillah Badrun, tunjukan kepada dunia bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul keatas dan tajam kebawah (tidak pandang bulu-red).

Ketiga, menyampaikan dukungannya kepada KPK untuk membasmi KKN di Negeri ini, rakyat bersama KPK.

Keempat, menurut beberapa pihak diluar sana bahwa pelaporan dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang itu adalah fitnah, ujung-ujungnya KPK lagi yang kena batunya. Jangan sampai hal tersebut berlarut-larut karena itu bisa menyebabkan perpecahan anak bangsa. Tutup NSD. (jm)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Penuhi Panggilan Polres Boalemo, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 37 Milyar di BSG Tilamuta Ditahan

Hukum / Kriminal

Kapolri Sigit Minta Warga Sulsel Tenang, Pasca Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Hukum / Kriminal

Polri Berhasil Ungkap Peredaran 2.5 Ton Ganja Jaringan Internasional

Hukum / Kriminal

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi

Hukum / Kriminal

Plt Bupati Boalemo Disebut Tidak Tau Diri, Jubir : Ada Oknum Memanasi Darwis Moridu

Hukum / Kriminal

JMSI Maluku Kecam Intimidasi Oknum TNI Terhadap Jurnalis

Hukum / Kriminal

Kapolres Brebes Beri Penghargaan Kepada 7 Anggota Reskrim, Sukses Ungkap Kasus Pestisida Palsu

Hukum / Kriminal

Bendahara PBNU Maming : Ini Persoalan Saya Dengan Haji Isam