Home / Politik / Opini

Senin, 17 Januari 2022 - 03:32 WITA

Yulian Gunhar : Sepak Terjang “Ratu Batu Bara” Harus Diusut Tuntas

Aktifitas tambang batu bara. (foto_jawapos.com)

Aktifitas tambang batu bara. (foto_jawapos.com)

JAKARTA (JM) — Nama Tan Paulin yang disebut sebagai “Ratu Batu Bara” akan dipanggil Komisi VII DPR RI terkait dengan dugaan illegal mining.

Salahsatu anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, sosok Tan Paulin dengan segala sepak terjangnya di dunia pertambangan batu bara itu, harus diusut tuntas. Sehingga terang benderang apakah ia benar-benar telah melakukan praktik illegal mining.

“Sosok yang disebut ratu batu bara ini harus diusut tuntas, apakah benar melakukan praktik ilegal mining yang merugikan negara,” katanya, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/1),  dikutip dari rmol.id.

Gunhar menambahkan, bahwa tidak masalah jika pihak Tan Paulin membantah keras semua tuduhan miring, yang mengatakan bahwa pihaknya adalah pelaku bisnis batubara yang melanggar aturan. Namun menurutnya, hal itu nanti perlu ditelusuri oleh DPR sendiri melalui Panja Illegal mining komisi VII.

“Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya,” katanya.

Yulian Gunhar juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengusut tuntas Tan Paulin yang selama ini diduga melakukan praktik penambangan ilegal (illegal maining), serta penjualan batu bara secara ilegal.

“Jika sosok Tan Paulin, yang disebut-sebut sebagai ratu batu bara itu disinyalir telah melakukan praktik penambangan dan penjualan ilegal, maka tidak ada alasan bagi Kapolri untuk membiarkannya. Orang ini harus diusut tuntas, karena jelas merugikan negara,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM juga tidak boleh lengah mengawasi praktik penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal di sektor batu bara. Apalagi kalah dengan sosok Paulin yang diduga kerap mengambil dan mengekspor hasil tambang tersebut ke luar negeri, secara ilegal.

“Praktik yang dilakukanya ini tentu saja merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus terus meningkatkan pengawasan. Bahkan Kepolisian perlu menelusuri siapa yang selama ini melindunginya,” katanya.
Nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Namun melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah. (jm/rmol.id)

Share :

Baca Juga

Politik / Opini

Relawan Muda Airlangga Bertemu Geisz Chalifah Saling Dukung di Pilpres 2024

Politik / Opini

Posisi Penting Indonesia Pada Konflik Global dan Kerentanan Kawasan

Bisnis

Anggota Fraksi PAN Slamet Aryadi Tolak Kebijakan Impor Beras

Kabupaten Boalemo

Mawan Pakaya Siap Ramaikan Bursa Pilkada Boalemo 2024

Politik / Opini

Anjing Menggonggong, Petanda Ada Iblis Lewat

Politik / Opini

Menanti “Anas Jusuf Efek” di Pileg 2024

Daerah

Nasir Ajak Pendukung SMS Saksikan Siaran Langsung Debat Kandidat

Politik / Opini

10 Kiai Besar NU Banyuwangi Bergabung ke Partai Demokrat