BOALEMO(JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.si menyaksikan penandatanganan pakta Integritas oleh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Boalemo, Senin (11/1/2021) kemarin.
Dalam amanatnya Plt Bupati Boalemo menyampaikan bahwa pakta integritas merupakan langkah untuk memastikan aparatur agar sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta peran dan wewenangnya sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Disamping itu juga tujuan dari pakta integritas ini,untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Lanjut Plt Bupati Anas, pakta integritas dan perjanjian kinerja telah di atur melalui permen PAN-RB No.53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.
Dimana, fakta integritas kinerja merupakan lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan Instasi untuk melaksanakan program/kegiatan yang di sertai indikator kinerja.
Selain itu pula. perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP).
“Saya berharap kepada pimpinan OPD agar memahami dan menghayati dari isi dokumen pakta Integritas dan perjanjian kinerja yang telah di tandatangani. Semoga dengan perjanjian ini,akan terwujud sikap integritas dan komitmen atas kinerja yang berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” tandasnya.(jar)