Boalemo (JM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD. Rapat ini bertempat di ruang sidang DPRD Boalemo pada Senin (01/04/2024).
Ranperda yang dimaksud adalah:
- Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat atau investor.
- Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
- Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Boalemo, H. Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM. Acara ini dibuka dan terbuka untuk umum, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, serta didampingi oleh Wakil Ketua Satu DPRD, Lahmudin Hambali, dan Wakil Ketua Dua DPRD, Muslimin Haruna.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh sejumlah Asisten Setda Boalemo, para pimpinan OPD, Kepala Kejaksaan atau yang mewakili, Kepala Pengadilan, serta unsur TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Boalemo. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam proses pembentukan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Selain membahas tiga Ranperda tersebut, rapat ini juga menjadi ajang untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam implementasi peraturan yang diusulkan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Boalemo. (JM)
























