BOALEMO (JM) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan koordinasi strategis bersama Bagian Hukum Kantor Bupati Kabupaten Boalemo pada Rabu (01/04). Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya penyamaan persepsi serta penguatan sinergi antarinstansi terkait. Terdapat dua aspek utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan koordinasi ini:
Aspek Hukum: Memastikan seluruh tahapan kegiatan memiliki landasan legalitas yang kuat.
Aspek Penataan: Sinkronisasi teknis penataan aset dan akses untuk mendukung kelancaran program.
Koordinasi intensif ini bertujuan untuk meminimalisir kendala administratif dan teknis di lapangan. Dengan adanya keselarasan antara tim penataan dan bagian hukum, setiap tahapan Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata serta kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo. (JM)
























