Home / BPN

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WITA

Sinergi Penataan dan Hukum Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria di Boalemo

BOALEMO (JM) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan koordinasi strategis bersama Bagian Hukum Kantor Bupati Kabupaten Boalemo pada Rabu (01/04). Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini difokuskan pada upaya penyamaan persepsi serta penguatan sinergi antarinstansi terkait. Terdapat dua aspek utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan koordinasi ini:

Aspek Hukum: Memastikan seluruh tahapan kegiatan memiliki landasan legalitas yang kuat.

Aspek Penataan: Sinkronisasi teknis penataan aset dan akses untuk mendukung kelancaran program.

 

Koordinasi intensif ini bertujuan untuk meminimalisir kendala administratif dan teknis di lapangan. Dengan adanya keselarasan antara tim penataan dan bagian hukum, setiap tahapan Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata serta kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Kantah Boalemo Laksanakan Pemeriksaan Setempat Guna Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan

BPN

Menteri Nusron Pimpin Upacara HANTARU 2025, Tekankan Pentingnya Menjaga Tanah dan Menata Ruang

BPN

Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

BPN

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

BPN

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

BPN

Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

BPN

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

BPN

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh