Home / BPN

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WITA

Sinergi Penataan dan Hukum Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria di Boalemo

BOALEMO (JM) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan koordinasi strategis bersama Bagian Hukum Kantor Bupati Kabupaten Boalemo pada Rabu (01/04). Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini difokuskan pada upaya penyamaan persepsi serta penguatan sinergi antarinstansi terkait. Terdapat dua aspek utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan koordinasi ini:

Aspek Hukum: Memastikan seluruh tahapan kegiatan memiliki landasan legalitas yang kuat.

Aspek Penataan: Sinkronisasi teknis penataan aset dan akses untuk mendukung kelancaran program.

 

Koordinasi intensif ini bertujuan untuk meminimalisir kendala administratif dan teknis di lapangan. Dengan adanya keselarasan antara tim penataan dan bagian hukum, setiap tahapan Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata serta kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Optimalkan Layanan, Kantah Boalemo Lakukan Penataan Ruang Warkah

BPN

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

BPN

Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama

BPN

Persiapkan Redistribusi Tanah 2026, Kantah Boalemo Koordinasi di Desa Saripi dan Bukit Karya

BPN

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

BPN

Kantah Boalemo Pantau Pengumpulan Data Yuridis PTSL di Desa Potanga

BPN

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

BPN

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan