BOALEMO (JM) — Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo melaksanakan peninjauan lapangan terkait kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan Non Berusaha pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlokasi di Desa Permata, Kecamatan Paguyaman.
Agenda ini digelar sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Tahapan tersebut merupakan salah satu syarat dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mendukung kelancaran administrasi pertanahan.
Dalam peninjauan di lokasi tersebut, tim melakukan pengumpulan dan verifikasi data yang meliputi aspek fisik lapangan, kondisi eksisting lahan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang. Seluruh data yang dihimpun nantinya akan digunakan sebagai landasan utama dalam penyusunan rekomendasi teknis pertanahan.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tertib administrasi di sektor pertanahan. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas dalam pemanfaatan serta pengelolaan tanah di wilayah tersebut. (JM)
























