BOALEMO (JM) – Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan transparansi, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat atas objek sengketa pertanahan pada Jumat (23/01/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur krusial untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan setempat bertujuan untuk memastikan kejelasan batas-batas tanah, mengidentifikasi letak objek secara akurat, serta mengumpulkan fakta-fakta lapangan yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam penyelesaian perkara.
Poin Utama Kegiatan:
Verifikasi Data: Mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik di lokasi sengketa.
Objektivitas: Mengumpulkan fakta secara langsung guna mendukung proses pengambilan keputusan yang akuntabel.
Kepastian Hukum: Memberikan solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa melalui pemeriksaan langsung ini, penanganan perkara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Langkah ini juga dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di masa depan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Kantah Boalemo terus berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan prima dan integritas dalam menyelesaikan setiap sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Boalemo. (JM)
























