BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menggelar agenda Ekspose Data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penataan aset dalam Program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan berfokus pada pemaparan hasil identifikasi serta analisis data TORA, Hak Guna Usaha (HGU) PT Dulupi, hingga inventarisasi dan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Pelaksanaan ekspose ini ditujukan untuk memastikan keabsahan dan keterkaitan data TORA sebagai fondasi penataan aset, guna mendukung terwujudnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Selain itu, forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam pengelolaan data TORA guna menyukseskan Reforma Agraria berkelanjutan di Kabupaten Boalemo. (JM)
























