Home / BPN

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:00 WITA

Kantor Pertanahan Boalemo Ikuti Zoom Meeting “BKN Menyapa” Terkait Pengembangan Fitur DMS

BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “BKN Menyapa” pada Rabu, 10 Juni 2026. Pertemuan daring kali ini mengusung tema “Pengembangan Fitur Sistem DMS”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana untuk memperoleh informasi serta pemahaman mendalam mengenai pengembangan fitur-fitur baru pada sistem Document Management System (DMS). Sistem ini dirancang untuk mendukung pengelolaan dokumen dan administrasi kepegawaian agar berjalan secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami implementasi dari fitur-fitur terbaru yang dipaparkan. Selain itu, penerapan sistem ini juga ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan data sekaligus mengoptimalkan layanan kepegawaian di lingkungan instansi.

Keikutsertaan aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam agenda ini menjadi bagian dari komitmen instansi dalam mendukung program transformasi digital. Langkah ini juga diarahkan untuk mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan profesional. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

BPN

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

BPN

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

BPN

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

BPN

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

BPN

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

BPN

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

BPN

Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana