BOALEMO (JM) – Panitia Adjudikasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 menyerahkan Produk PTSL kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Sudiar, S.IP., M.M., M.A.P. Penyerahan tersebut mencakup sebanyak 520 sertipikat tanah yang telah selesai diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kamis, 18/12/25.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dan menjadi bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Sudiar, menyampaikan bahwa penyelesaian ratusan sertipikat tersebut merupakan hasil kerja kolektif Panitia Adjudikasi PTSL dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan.
“Penyerahan 520 sertipikat ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimiliki,” ujar Sudiar.
Ia menegaskan, Program PTSL memiliki peran strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus menekan potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, masyarakat diharapkan memiliki rasa aman terhadap aset tanah serta dapat memanfaatkannya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan, seperti akses permodalan dan pengembangan usaha.
“Melalui Program PTSL ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung dan menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. Ke depan, pelaksanaannya diharapkan semakin berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menjangkau lebih banyak bidang tanah,” tambahnya.
Penyerahan Produk PTSL Tahun 2025 tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.
























