BOALEMO (JM) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo memasuki tahap penting. Dalam rapat yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo, Sabtu (18/10/2025), sektor pertambangan menjadi topik paling alot dibahas.
Ketua Pansus Ranperda RTRW, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa pembahasan sudah mencapai 75 persen dan kini memasuki tahap finalisasi. Namun, sektor pertambangan memerlukan pendalaman lebih lanjut karena berkaitan langsung dengan pengelolaan potensi sumber daya alam di tujuh kecamatan.
“Pembahasan berjalan dinamis, terutama pada sektor pertambangan. Semua kecamatan sudah disesuaikan dengan potensi masing-masing, tetapi kawasan tambang masih membutuhkan penajaman agar sesuai dengan prinsip tata ruang dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Muhammad Amin.
Ia menegaskan, Pansus berupaya agar hasil pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang seimbang antara pemanfaatan potensi tambang dan perlindungan lingkungan.
Muhammad Amin juga berharap setelah ditetapkan menjadi perda, RTRW Boalemo dapat menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan wilayah.
























